Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Perka BMKG No. 9 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Stasiun
Meteorologi, tugas pokok dan fungsi Stasiun Kelas IV adalah:
- Pengamatan
 - Pengelolaan data, meliputi:
- Pengumpulan data
 - Pengolahan data
 - Analisis dan prakiraan
 - Penyimpanan data
 - Pengaksesan data
 
 - Pelayanan jasa
 - Pemeliharaan
 - Koordinasi/Kerjasama
 - Tugas administrasi
 - Tugas tambahan