Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Perka BMKG No. 9 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Stasiun
Meteorologi, tugas pokok dan fungsi Stasiun Kelas IV adalah:
- Pengamatan
- Pengelolaan data, meliputi:
- Pengumpulan data
- Pengolahan data
- Analisis dan prakiraan
- Penyimpanan data
- Pengaksesan data
- Pelayanan jasa
- Pemeliharaan
- Koordinasi/Kerjasama
- Tugas administrasi
- Tugas tambahan